Realisasi Kinerja SKPD
Realisasi Kinerja SKPD dibagi menjadi 3 (tiga), yakni : Zona Hijau (Nilai 81 – 100 %), Zona Kuning (Nilai 61 – 80 %) dan Zona Merah (nilai 60 % ke bawah).
Jenis Indikator terbagi menjadi 8 (delapan) bagian.
Nilai : 20%
Penyajian Laporan Keuangan, Pengelolaan Kas serta Penyajian Laporan BMD.
Nilai : 10%
Kesesuaian IKU, RENJA, RESTRA, Capaian Outcome, Impact dan Benefit serta Laporan Kesesuaian Sistematika Penulisan
Nilai : 10%
Pemenuhan Dokumen, Pelaksanaan Rekon Data serta Pemasukan Laporan Tahunan SKPD Tepat Waktu
Nilai : 15%
Perencanaan (Kesesuaian antara Kebutuhan dan Penggunaan/Permintaan)
Nilai : 10%
Tepat Waktu pemenuhan dokumen syarat salur dan pelaporan (SOP), Tepat Waktu Pengajuan Reviu, Pemenuhan Dokumen Reviu
Nilai : 5%
Pencapaian target triwulan, Kepatuhan penatausaahaan dokumen PAD, Pelaporan tepat waktu dan rekon (tepat angka)
Nilai : 15%
Tepat sesuai rencana Anggaran, % Serapan anggaran per triwulan, Tepat Waktu penetapan regulasi dasar hukum pelaksanaan belanja (SK, Perbup, Perda, Rekomendasi). Tertib data Pembayaran Belanja Gaji/Tunjangan ASN.
Nilai : 15%
% DAN KETEPATAN WAKTU CAPAIAN TLHP BPK, BPKP. IRDA PROVINSI, IRDA BOLMONG, ZERO TOLERANCE TEMUAN BERULANG (BAIK ATAU TIDAK BAIK), % PENYELESAIAN TGR
Realisasi Kinerja SKPD dibagi menjadi 3 (tiga), yakni : Zona Hijau (Nilai 81 – 100 %), Zona Kuning (Nilai 61 – 80 %) dan Zona Merah (nilai 60 % ke bawah).